25 April 2009

BANJIR MULAI SURUT

Jumat, 24 April 2009Disiram Bensin, Rumah Nyaris Dibakar, Dua Orang Terluka
Dua Kelompok Tawuran di Jl DI Pandjaitan
SAMARINDA. Warga korban banjir yang berada di Gang Lokasi A, Jl DI Pandjaitan, Samarinda Utara, Kamis (23/4) siang kemarin, sekitar pukul 13.00 Wita sontak ketakutan melihat sekelompok pemuda tak dikenal mengamuk di lingkungan. Mereka datang membawa senjata tajam (sajam) berupa parang dan badik sambil berteriak-teriak mencari seseorang pemuda setempat.
Kawanan pemuda yang jumlahnya sekitar enam orang ini dan salah satunya diketahui berinisial Rd (35) warga Jl Dr Sutomo, Samarinda Ulu, berteriak-teriak sambil menyebut-nyebut nama pemuda warga setempat. Tak lama kemudian, pemuda setempat dimaksud yang diketahui berinisial MN serta beberapa rekannya datang dan berhadapan dengan kawanan RD.
Keributan tak bisa dihindari lagi. Kedua kelompok ini pun baku hantam. Puncaknya, dua orang rekan RD terluka akibat terkena sabetan senjata tajam (sajam). Melihat ada yang terluka, MN dan beberapa kawannya kabur masuk ke Gang Lokasi A.
Mengetahui ada rekannya terluka, RD dan kawanannya semakin kalap. Mereka mengejar MN cs. Lalu, RD cs mendatangi rumah yang dihuni oleh keluarga Muhammad Irsad (34) warga Gang Lokasi A RT 33. Kawanan RD menduga kuat, MN dan teman-temannya bersembunyi di rumah tersebut.
RD cs lalu mengamuk dan menyuruh penghuni rumah itu untuk keluar dan berhadapan dengan mereka. Namun, permintaan RD tak digubris. Alhasil RD cs pun makin kalap. Mereka melempari rumah Irsad dengan bebatuan. Alhasil, semua kaca di rumah itu hancur berkeping-keping.
Tak cuma itu, sejumlah motor yang diparkir di depan rumah tersebut, ditendangi dan dirobohkan oleh RD cs. Bahkan RD cs sempat menyiramkan bensin di sekeliling rumah dan berniat membakarnya. Beruntung, belasan anggota polisi tiba di lokasi kejadian dan mencegah niat pembakaran tersebut. Polisi datang setelah beberapa warga menghubungi Polsekta Samarinda Utara.
Belasan polisi dipimpin oleh Kapolsekta Samarinda Utara AKP Andrias Susanto Nugroho SIK, Wakapolsekta Iptu Edi Inganta dan Kanit Reskrim Iptu Widho Anriano, tampak sigap menangani keadaan. Saat polisi tiba, seorang rekan RD yang terluka parah akibat sabetan parang dan diketahui berinisial HS, terkapar di lokasi kejadian. Darah segar mengucur deras dari lengan pemuda bertato ini.
Polisi lalu melarikan HS ke RSUD AW Sjahranie. Sementara, polisi juga mengamankan RD dan rekan-rekannya di sekitar lokasi kejadian. "Ada beberapa orang dari kubu RD yang kami amankan dan dibawa ke Polsekta Samarinda Utara. Sedangkan korban luka juga berasal dari kubu RD," jelas Andrias, melalui Kanit Reskrim Iptu Widho Anriano kepada Sapos di lokasi kejadian.
Dari pantauan Sapos, sejumlah anggota Samapta dan Reskrim Polsekta Samarinda Utara menyebar di lokasi kejadian untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kericuhan itu. Polisi juga berjaga- hingga pukul 16.00 wita untuk mencegah adanya bentrokan susulan.
"Sementara sejumlah saksi-saksi dan pemilik rumah yang dirusak juga kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," jelas Widho.
DIDAMAIKAN
Usai pecahnya tawuran, sejumlah tokoh masyarakat yang mewakili masing-masing kelompok yang bertikai datang ke Polsekta Samarinda Utara mengupayakan peristiwa itu diselesaikan secara damai. Niat tersebut disambut positif oleh pihak kepolisian.
Andrias dan beberapa perwira polisi menerima kedatang para tokoh masyarakat dan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai. "Kedua belah pihak yang bertikai dipertemukan dengan difasilitasi para tokoh warga atau sesepuh dari dua kelompok itu. Mereka ingin kasus ini tak berkepanjangan dan berjalan damai," jelas Andrias.
Sejumlah tokoh masyarakat itu antara lain H Naya Sai dan H Wagi dari kubu MN serta H Aras dan H Amir dari kubu RD. "Dalam pertemuan itu, akhirnya disepakati kasus ini diselesaikan dengan jalan damai dan musyawarah. Kedua belah pihak saling memaafkan dan bersedia mengganti segala bentuk kerugian yang diakibatkan dari keributan tersebut," beber Andrias kepada Sapos.
Menurut perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999 ini, polisi mendukung penuh niat dan tujuan perdamaian antar kedua kelompok tersebut. "Intinya, kami ingin situasi kamtibmas di Samarinda tetap kondusif. Jika memang ada kesepakatan win-win solution atau saling menguntungkan, mengapa tak diwujudkan dan disambut baik," tambahnya lagi.
Namun, pihak kepolisian tetap mengawasi jalannya musyawarah dan kesepakatan damai tersebut. Aparat kepolisian memastikan agar kedua belah pihak menyepakati perjanjian damai yang telah dibuat. "Surat perjanjian damai juga sudah dibuat di atas kertas bermaterai. Artinya, siapapun yang melanggar perjanjian tersebut di belakang hari, bisa ditindak dan diproses secara hukum," tegasnya lagi.
Kepada kedua kelompok yang bertikai, Andrias juga meminta dengan tegas agar keduanya saling memaafkan dan bisa saling berbesar hati atau menahan diri untuk tak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. "Yang jelas, kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Jika ada yang melanggar perjanjian damai, otomatis berhadapan dengan pihak kepolisian dan berurusan dengan proses hukum yang berlaku," tandas Andrias lagi.(Air)

No comments:

MASJID TARAKAN

MASJID TARAKAN
Powered By Blogger

Followers